Pengertian
ETIKA dan BISNIS
Etika Bisnis (terdiri
dari 2 kata):
1. Etika
2. Bisnis
Diminta:
* Buatlah arti dan
pengertian dari Etika tersebut dan berikan contohnya!
* Buatlah arti dan
pengertian dari Bisnis tersebut dan berikan contohnya!
1. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Menurut Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Yang member kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas.
- Contoh Etika: Sebuah Yayasan Maju
Selalu menyelenggarakan pendidikan tingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga
diterima, mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi
ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan
seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis.
Dalam kasus ini yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparansi.
2. Bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Menurut Mahmud Machfoedz, bisnis adalah
usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau organisasi untuk
mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi
kebutuhan konsumen.
- Contoh Bisnis: Di Indonesia,
Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur
dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh,
produk-produk kosmetik, dan produk rumah tangga. Unilever Indonesia didirikan
pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever. Pada 22 Juli 1980, nama
perusahaan diubah menjadi PT Lever Brothers Indonesia dan pada 30 Juni 1997,
nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Unilever Indonesia
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Surabaya
pada tahun 1981, dan mempunyai lebih dari 1000 supplier. Unilever memiliki
beberapa perusahaan lain di Indonesia:
- PT Anugrah Lever, didirikan pada
tahun 2000 dan bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan
penjualan kecap, saus cabai dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango,
Perkiet dan Sakura dan merek-merek lain.
- PT Technopia Lever, didirikan pada
tahun 2002 dan bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor barang-barang
dengan menggunakan merek dagang Domestos Nomos.
- PT Knorr Indonesia, diakuisisi
pada 21 Januari 2004.
Sumber:
http://putriuthy.blogspot.com/2011/09/pengertian-bisnis-beserta-contohnya.html
Softskill
2
1. Jelaskan pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan
dan masyarakat sekitar!
Jawab: Corporate Social
Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor
keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka
panjang.
2. Jelaskan argumen anda tentang
kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)!
Jawab: Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability
(keberlanjutan bisnis) yaitu: Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan,
yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata
publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation),
tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan
perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan
publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi
standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas,
mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat
dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah
direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business
sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai
bagian dan proses bisnisnya.
3. Apa yang dimaksud dengan Good
Corporate Governance (GCG)? Jelaskan prinsip-prinsipnya!
Jawab: Good Corporate Governance
(GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan
perusahan agar mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan
dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya,
dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengetahuan
kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan
dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu. Prinsip-Prinsip Good
Corporate Governance (GCG) Sejak diperkenalkan oleh OECD, prinsip-prinsip
corporate governance berikut ini telah dijadikan acuan oleh negara-negara di
dunia termasuk Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut disusun seuniversal mungkin
sehingga dapat berlaku bagi semua negara atau perusahaan dan diselaraskan
dengan sistem hukum, aturan atau tata nilai yang berlaku di negara
masing-masing. Prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik ini antara
lain:
(a). Akuntabilitas (accountability)
Prinsip ini memuat
kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh dewan komisaris dan direksi
beserta kewajiban-kewajibannya kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya.
Dewan direksi bertanggung jawab atas keberhasilan pengelolaan perusahaan dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Komisaris
bertanggung jawab atas keberhasilan pengawasan dan wajib memberikan nasehat
kepada direksi atas pengelolaan perusahaan sehingga tujuan perusahaan dapat
tercapai. Pemegang saham bertanggung jawab atas keberhasilan pembinaan dalam
rangka pengelolaan perusahaan.
(b) Pertanggungan-jawab (responsibility)
Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.
Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.
(c) Keterbukaan (transparancy)
Dalam prinsip ini, informasi
harus diungkapkan secara tepat waktu dan akurat. Informasi yang diungkapkan
antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan
perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen.
Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan
perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
(d) Kewajaran (fairness)
Seluruh pemangku kepentingan
harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari
perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang
praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak
lain. Setiap anggota direksi harus melakukan keterbukaan jika menemukan
transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
(e) Kemandirian (independency)
Prinsip ini menuntut para
pengelola perusahaan agar dapat bertindak secara mandiri sesuai peran dan
fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak
sesuai dengan sistem operasional perusahaan yang berlaku. Tersirat dengan
prinsip ini bahwa pengelola perusahaan harus tetap memberikan pengakuan
terhadap hak-hak stakeholders yang ditentukan dalam undang-undang maupun
peraturan perusahaan.
4. Adakah hubungan antara CSR dan
GCG ? Jelaskan!
Jawab: Hubungan CSR dan GCG: Good
Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang
mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.
Terdapat lima prinsip GCG yaitu:
1. Transparency (Keterbukaan
Informasi).
2. Accountability
(Akuntabilitas).
3. Responsibility (Tanggung
Jawab).
4. Independency
(Kemandirian).
5. Fairness (Kesetaraan dan
kewajaran).
- Prinsip Responsibility mempunyai
hubungan yang paling dekat dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang
lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept).
- Prinsip yang lain lebih
fokus ke shareholders-driven concept.
5. Jelaskan pengertian whistle
blowing! Bedakan whistle blowing internal dan eksternal!
Jawab: Pengertian Whistle Blowing
yaitu :
- Merupakan tindakan yang
dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain.
- Whistle blowing berkaitan dengan
kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain. Whistle bowing
dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing
eksternal. Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan Eksternal.
- Whistle blowing internal terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
- Whistle blowing eksternal terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
6. Jelaskan prinsip-prinsip etis apa
saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi? Berikan dan jelaskan dua
contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di
Indonesia!
Jawab:
1. Prinsip kejujuran suatu bisnis
tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap
konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan
terhadap produk tersebut.
2. Tanggung jawab dalam produksi pun
sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk (tanggal
kadaluarsa).
3. Integritas moral prinsip ini
merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus
menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta
perusahaan yang bekerja sama.
Contoh pelanggaran etika Bisnis :
- Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis
transparansi Sebuah Yayasan
Yayasan X menyelanggarakan
pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya
sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sakali
tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah
diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi
maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah
didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu
dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini pihak yayasan dan
guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip transparansi.
- Contoh 2: etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembangan di
Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor untuk membangun
sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan
spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya, perusahaan
kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa
sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan
sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor
dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi
bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
1. Prinsip-prinsip etika bisnis yang
berlaku di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita,
Jelaskan!
Jawab: Karena prinsip-prinsip yang
berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari
kehidupan kita sebagai manusia.
2. Mengapa prinsip no harm menjadi
dasar jiwa dari semua aturan bisnis. Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Karena dalam prinsip no
harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling
menguntungkan, otonomi (termasuk kebebasan dan tanggung jawab), integritas
moral. Jadi, Prinsip no harm punya jangkauan yang luas mencakup banyak
prinsip lainnya.
3. Jelaskan menurut pendapat saudara
bagaimana caranya merupakan prinsip-prinsip etika bisnis ini sehingga
benar-benar operasional!
Jawab: Banyak perusahaan besar telah
mengambil langkah yang tepat kearah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini,
kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang
dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan
ini mula pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu
perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang
baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti visi ini
kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik
keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan
yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan
maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan
tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga
menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang
lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan.
4. Berkembang tidaknya suatu etos
bisnis dalam sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh gaya kepimpinan dalam
suatu perusahaan tersebut. Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Karena Tanggung jawab sosial
dan keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu
nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan dalam
jangka panjang. Keterlibatan sosial perusahaan di masyarakat akan menciptakan
suatu citra yang sangat positif. Biaya sosial yang dikeluarkan dianggap sebagai
investasi jangka panjang. Kelestarian lingkungan, perbaikan prasarana umum,
penyuluhan, pelatihan, dan perbaikan kesehatan lingkungan walaupun memerlukan
biaya yang signifikan, namun secara jangka panjang sangat menguntungkan
perusahaan, karena kegiatan tersebut menciptakan iklim sosial politik yang
kondusif bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut.
5. Mengapa norma dan prinsip etika
bersifat universal, Jelaskan menurut pendapat saudara!
Jawab: Menurut De George, kita perlu
melihat terlebih dahulu tiga pandangan yang umum. Pandangan pertama, bahwa
norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Maka prinsip pokok
yang dipegang adalah di mana saja perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan
moral yang berlaku dalam negara tersebut. Pandangan kedua, bahwa norma
sendirilah yang paling benar dan tepat. Karena itu prinsip yang harus dipegang
adalah bertindaklah dimana saja sesuai prinsip yang dianut dan berlaku di
negaramu sendiri. Pandangan ketiga, adalah pandangan yang disebut De George
immoralis naif yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti
sama sekali. Karena pandangan ini tidak benar, maka tidak akan di bahas disini.
Akan tetapi pandangan peertama sedikit didukung oleh A. MacIntyre, menekankan
bahwa setiap komunitas mempunyai nilai moral dan budaya sendiri yang sama
bobotnya dan harus dihargai. Maka, dalam kaitan dengan bisnis internasional,
perusahaan multinasional harus broperasi dengan dan berdasarkan nilai moral dan
budaya yang berlaku di negara tempat perusahaan itu beroperasi. Inti pandangan
ini adalah bahwa tidak ada norma atau prinsip moral yang berlaku universal.
6. Apakah ada kaitannya antara
moralitas dan hukum!
Jawab: Keduanya memang ada kaitan
satu sama lain, namun berbeda hakikatnya. Hukum adalah positivasi norma moral
sesuai dengan harapan dan cita-cita serta tradisi budaya suatu masyarakat atau
negara. Jadi, bisa saja hukum disatu negara berbeda dari hukum dinegara lain
sesuai dengan apa yang dianggap paling penting bagi kehidupan suatu negara dan
sesuai dengan pertimbangan negara tersebut. Tapi, ini tidak berarti bahwa norma
dan nilai moral antara negara yang satu dan negara yang lain tidak sama. Bahwa
prinsip tidak boleh merugikan pihak lain dalam berbisnis merupakan prinsip
universal yang dianut dimana saja, tidak bisa di bantah.
7. Apa yang dimaksud dengan prinsip
integritas pribadi, berikanlah penjelasan dan contohnya!
Jawab: Integritas Pribadi berkaitan
dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku normatif di tengah-tengah
masyarakat. Prinsip integritas pribadi mengandung pengertian bahwa norma yang
dianut adalah norma yang sudah diterima menjadi milik pribadi dan tidak lagi
bersifat eksternal. Ini berarti bersaing mempertaruhkan integritas pribadi
berarti bersaing dalam bisnis sesuai dengan nilai tertinggi yang dianut pribadi
tersebut.
Contoh: Dugaan kolusi di MA dan Kasus Eddy Tansil.
Contoh: Dugaan kolusi di MA dan Kasus Eddy Tansil.
8. Menurut pendapat Renald Khasali
bahwa "masyarakat kita belum punya budaya korporatif" apa maksudnya
menurut pendapat saudara!
Jawab: Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif karena Indonesia masih terperangkap oleh tradisi, sehingga tidak mudah untuk melakukan perubahan. Berbeda dengan budaya luar negeri. Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif, padahal dengan berbudaya korporatif akan mempengaruhi cara kerja.
Jawab: Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif karena Indonesia masih terperangkap oleh tradisi, sehingga tidak mudah untuk melakukan perubahan. Berbeda dengan budaya luar negeri. Masyarakat Indonesia hingga saat ini masih belum berbudaya korporatif, padahal dengan berbudaya korporatif akan mempengaruhi cara kerja.
9. Mengapa keadilan menjadi nilai
yang sangat dijunjung tinggi oleh segenap masyarakat. Jelaskan menurut pendapat
saudara!
Jawab: Karena setiap manusia
diperlukan keadilan yang seadil-adil nya dan di Indonesia juga diterapkan
sistem hukuman siapa yang bersalah cepat atau lambat dia akan mendapat hukuman
sesuai kesalahan yang dia buat. Dan karena dengan keadilan tidak akan ada
perbedaan diantara lapisan masyarakat, dan setiap masyarakat berhak mendapat
keadilan dengan apa yang diperbuat dan dilakukannya.
10. Kesejahteraan buruh menuntut
demokratisasi dan profesionalisme, bagaimana menurut anda!
Jawab: Buruh menuntut kesejahteraan
demokratisasi dan profesionalisme karena hingga saat ini para buruh belum
mendapatkan kesejahteraan dan taraf hidup para buruh masih jauh diatas
rata-rata.